
Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol, dalam keterangannya pada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2012 terkait kasus narkoba. Artis dangdut Citra Yunitasari ditangkap oleh pihak berwajib ketiba berada di Big Apple Residence nomor 29A di kamar 102, Jalan Mangga Besar XI, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Di dalam kamar itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu. Seiring dengan kasus narkoba tersebut, disebut-sebutkan lagi kasus yang pernah membelit Citra Yunita, yaitu kasus foto telanjang.

0 comments:
Post a Comment