Halo, ini langkah demi langkah (step by step tutorial) cara membuat / menjahit tas memakai behel. Ini tutorial step by step pertama saya, mudah-mudahan keterangan dan foto-fotonya cukup jelas untuk dimengerti. Cara pembuatan ini aku bagi dalam dua bagian, ini yang pertama
dan bagian kedua menyambung ke posting sesudahnya (Cara Membuat Tas Behel Bagian
II).
dan bagian kedua menyambung ke posting sesudahnya (Cara Membuat Tas Behel Bagian
II).
1. Gunting bahan sesuai pola, masing-masing:
2 x bahan tas
2 x bahan furing (pelapis dalam tas)
2 x bahan pengeras atau fiselin berperekat
- Persatukan 1 kain fiselin dgn 1 kain tas. Sisi fiselin yang berperekat (yang memiliki lapisan mengilat) bertemu dengan sisi jelek kain. Sematkan jarum pentul agar kedua kain tidak bergerak. Lakukan hal yang sama sekali lagi, lalu setrika menggunakan suhu tinggi sehingga kain fiselin melekat pada kain tas. Setrika pada bagian fiselin saja, untuk menghindari kemungkinan merusak kain tas akibat setrikaan yang terlalu panas. Setelah itu, jadikan satu kedua kain tas yang telah tertempel fiselin, bagian baik kain saling bertemu menghadap ke dalam dan bagian yang tertempel fiselin menghadap ke luar.
3. Jahit sepanjang garis jahitan yang dimulai dari titik A dan diakhiri pada titik B (lihat gambar).
4. Masih dalam keadaan terbalik, yaitu bagian berfiselin menghadap luar. Pertemukan garis jahitan pinggiran tas dengan garis jahitan dasar tas, pasang jarum pentul. Jahit horisontal / melintang kira-kira 2 cm dari ujung (lihat gambar). Langkah ini untuk membentuk ruang pada tas.
- Jadikan satu kedua kain furing / pelapis dalam. Jahit dari titik A ke C. Jahit dari titik D ke B (lihat gambar). Khusus untuk furing antara C ke D tidak dijahit. Sama seperti no.4, pertemukan garis jahitan pinggiran furing dengan garis jahitan dasar furing. Jahit horisontal / melintang untuk membentuk ruang pada furing.
Sekian dulu, bersambung ke posting berikut...
have a nice weekend!
sumber :http://blognyasita.blogspot.com/2008/08/cara-membuat-tas-behel-bagian-i.html
0 comments:
Post a Comment