pernahkah anda mendengar biaya administrasi saat pengesahan / yang sering di sebut legalisir ijasah ataupun KTP, yang sering digunakan untuk persyaratan mencari kerja.....dan Pertanyaan saya adalah..
APAKAH ANDA DIPUNGUT BIAYA OLEH DINAS TERKAIT SAAT MELEGALISIR DOCUMENT ITU....?
Nah, Saya punya sebuah pengalaman tentang itu..
Ceritanya waktu saya melamar pekerjaan menjadi angkatan nah waktu itu persyaratannya adalah foto copy ,KTP. ijasah,dan KK...yang sudah dilegalisir oleh dinas terkait...
Waktu Ibu saya ke dinas yang terkait, waktu itu Ibu saya mengesahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) D*n*asar..karna saya tinggal di d*n*asar...dan ketika Ibu saya mengesahkan KTP di KANTOR CATATAN SIPIL******** maaf saya sensor karena saya takut bisa kena UU ITE
.Dan ketika ibu saya mengesahkan ia dikenakan biaya administrasi yang bagi saya itu tidak perlu . sebab 'masa melegalisir KTP satu lembar kertas foto copy ktp dikenakan biaya administrasi sebesar Rp500,00 dan waktu itu ibu saya mengesahkan" 3 buah KTP dengan foto coy yang dilegalisir totalnya 90 lembar dari 3 ktp
nah saya bilang tadi satu lembar foto copy yang sudah di legalisir dibebani biaya administrasi sebesar Rp500,00 dan saya hendak mengsahkan 90 lembar dan berapa besarkah yang saya harus bayar. kalo dikalikan.....Lumayan besar bukan...ya kira kira 40 ribuan lah
dan saya kira ..kalo beli tinta cap dan bolpoin ..40 ribu kita bisa dapat 1 pack ato 2 pack...Tetapi ketika saya mengesahkan KK saya tidak dikenakan biaya administrasi sepeserpun..
Dan saya berpikir ..bila yang melamar menjadi angkatan dara kan persyaratan seperti legalisir identitas itu mutlak diperlukan, dan bila ada 500 orang yang melegalisr KTP nya berapa banyak Dinas Catatan sipil mendapatkan keuntungan ...WAH sungguh sangat menggiyurkan bukan ,,, dan setelah itu uang nya itu mau diapakan.....?? nah itulah tanda tanya terbesar saya,,,,
Nah itulah teman sekalian pengalaman saya..memang di pemerintahan ini uang itu tidak ada yang bersifat transparan padahal bila transparan,,kan tidak akan ada pertanyaan tentang uang itu mau dipakai apa ...!!
0 comments:
Post a Comment